Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrk Dan BLT Menjadi 6 Bulan, Hingga September 2020
Pemerintah akan memperpanjang penggratisan subsidi listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat yang jadi salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Hak tersebut di sampaikan oleh menteri keuangan Sri Mulyani. Lebih rinci, subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.
"Sebelumnya subsidi tiga bulan sampai bulan Juni, sekarang diperpanjang sampai September," ujarnya dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/5).
Sebelumnya di ketahui, Kebijakan subsidi tarif listrik itu digulirkan pemerintah menyusul ditetapkannya status darurat kesehatan masyarakat covid-19 dan penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). Sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik pun bertambah Rp6,9 triliun menjadi Rp61,69 triliun.
Selain perpanjangan subsidi listrik, pemerintah juga akan menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, hingga bulan September. Namun, nominal bantuan tambahan dipangkas oleh Pemerintah dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.
"Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs," pungkas Sri Mulyani.
Hak tersebut di sampaikan oleh menteri keuangan Sri Mulyani. Lebih rinci, subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.
"Sebelumnya subsidi tiga bulan sampai bulan Juni, sekarang diperpanjang sampai September," ujarnya dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/5).
Sebelumnya di ketahui, Kebijakan subsidi tarif listrik itu digulirkan pemerintah menyusul ditetapkannya status darurat kesehatan masyarakat covid-19 dan penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). Sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik pun bertambah Rp6,9 triliun menjadi Rp61,69 triliun.
Selain perpanjangan subsidi listrik, pemerintah juga akan menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, hingga bulan September. Namun, nominal bantuan tambahan dipangkas oleh Pemerintah dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.
"Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs," pungkas Sri Mulyani.
0 Response to "Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrk Dan BLT Menjadi 6 Bulan, Hingga September 2020"
Post a Comment