Cara Daftar Pembuatan Dan Perpanjangan SIM Secara Online

Membuat SIM secara online sekarang bukanlah perkara yang mustahil lagi karena saat ini Polisi sudah menyediakan pelayanan bagi masyarakat untuk membuat maupun perpanjang SIM secara online. Dengan adanya pelayanan tersebut, tentu mempermudah masyarakat khususnya yang sibuk bekerja untuk melakukan pendaftaran secara online.


Melakukan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM online cukup mudah dan simpel, melalui website atau aplikasi resmi Korlantas. SIM online adalah fitur yang dihadirkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) berupa website yang memudahkan masyarakat untuk meregistrasi pendaftaran maupun perpanjang SIM online.

Pelayanan publik yang dilakukan secara online bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ada beberapa kelebihan ketika kamu melakukan registrasi SIM secara online, ketimbang harus datang langsung ke sana, berikut ini kelebihan-kelebihannya.

Pendaftaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun Bikin SIM online gak perlu melakukan pendaftaran langsung ke kantor polisi, cukup menggunakan ponsel pintar, perangkat komputer, dan tentunya ada koneksi internet. Kamu bisa melakukan pendaftaran langsung secara online untuk mendapatkan jadwal ujian teori dan praktek.

Gak perlu antre saat melakukan pendaftaran Sebelum ada layanan ini, kamu diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara langsung ke kantor kepolisian. Hal yang paling bikin orang malas adalah antreannya panjang dan lama. Belum lagi kalau disuruh isi data diri secara manual.  Tapi, dengan layanan registrasi SIM online, kamu gak perlu antre lagi deh. Tinggal klik-klik saja proses registrasi bisa langsung selesai.

Bisa pilih tanggal kedatangan Meski dilakukan secara online, kamu tetap harus ke kantor kepolisian secara langsung. Kedatangan fisik diperlukan untuk ujian teori, praktek, dan pengambilan. Tapi enaknya registrasi online, kamu bisa menentukan sendiri waktu kedatangan semaumu.

Cepat dan akurat  Melakukan registrasi secara online otomatis memangkas waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan SIM secara keseluruhan. Karena pertama, kamu gak perlu menunggu lama karena antrean panjang pendaftarannya.

Persyaratan membuat SIM online  

Sebelum membahas lebih lanjut tentang prosedur registrasi online, pastikan dulu kalau kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan pemilik SIM. Persyaratannya pun sama saja seperti kita datang langsung ke kantor kepolisian.

Sudah berumur 17 tahun

Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi

KTP asli yang masih berlaku

Dokumen keimigrasian bagi WNA

Selain administratif juga harus memenuhi persyaratan jasmani dan rohani Penglihatan, pendengaran, dan fisik harus mumpuni untuk mengendarai kendaraan

Memiliki kemampuan berkonsentrasi yang baik

Cermat saat mengendarai kendaraan

Mampu mengendalikan diri dalam kondisi apapun saat berkendara

Panduan langkah pembuatan SIM online  

Prosedur bikin SIM online terbilang cukup mudah dan cepat karena bisa dilakukan di mana saja dan kapanpun asal ada jaringan internet yang kuat. Selain itu, langkah-langkahnya juga gak ribet, cukup mengisi data diri saja, pendaftaran sudah selesai.

Pertama buka situs registrasi online di sim.korlantas.polri.go.id.

Klik pilihan ‘Pendaftaran SIM Online’ di halaman depannya

Mengisi data permohonan (jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian)

Mengisi data diri secara lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan

Mengisi data keadaan darurat

Konfirmasi data yang telah diisikan

Memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM

Memilih tanggal kedatangan ke Satpas (untuk perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM)

Mengisi rekening pengembalian dana (dana pendaftaran akan dikembalikan bila pemohon mengundurkan diri atau tidak lolos ujian)

Menyetujui pendaftaran SIM online

Setelah itu tinggal datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi

Menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Foto dan pengambilan sidik jari

Ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara

Namun sayangnya gak semua Satpas bisa menerima pembuatan secara online. Jadi sebelum melakukan pendaftaran, cek dulu Satpas mana saja yang menerima layanan ini. Kota-kota besar dan metropolitan biasanya sudah ada, contohnya, i SIM online Bekasi, SIM online Bandung, dan SIM online Surabaya.

Biaya untuk bikin SIM online 

Biaya pembuatan SIM dengan perpanjangan SIM berbeda. Mengenai tarifnya, sudah diatur di dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya untuk penerbitan SIM baru 

Golongan SIM Biaya SIM A dan A umum Rp 120.000 SIM B1 dan B1 umum Rp 120.000 SIM B2 dan B2 umum Rp 120.000 SIM C Rp 100.000 SIM D Rp 50.000

Biaya perpanjangan SIM 

Golongan SIM Biaya SIM A dan A umum Rp 80.000 SIM B1 dan B1 umum Rp 80.000 SIM B2 dan B2 umum Rp 80.000 SIM C Rp 75.000 SIM D Rp 30.000

Besaran biaya itu berlaku untuk pembuatan atau perpanjangan SIM dengan datang langsung ke Satpas. Sementara untuk pembuatan SIM secara online bakal dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.  Bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM, atau misalnya tidak lolos ujian teori dan praktek, uang dibayarkan akan dikembalikan ke rekening telah didaftarkan saat registrasi online.

Kalau mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sedangkan buat yang tidak lolos ujian, dana bakal dikembalikan 1 x 24 jam setelah keputusan hasil ujian diumumkan. Dana bakal dikembalikan maksimal seperti besaran uang yang dibayarkan.

Cara bayar biaya bikin SIM online lewat Bank BRI  Pembayaran bikin SIM online bisa dilakukan melalui Bank BRI yaitu menggunakan virtual account BRIVA. Ada dua metode, yaitu lewat ATM atau mobile banking.

Pembayaran lewat ATM BRI  Masukkan PIN

Pilih ke menu pembayaran

Lanjut pilih menu BRIVA

Masukkan kode bayar yang didapatkan setelah registrasi online

Pembayaran melalui internet banking  Masuk ke aplikasi BRI Mobile

Pilih menu pembayaran

Lalu klik menu BRIVA

Terakhir masukkan kode pembayaran yang didapatkan usai registrasi online

Perubahan data pengemudi Untuk kamu yang pengin merubah data pengemudi dalam SIM bisa melihat beberapa langkah berikut ini:

Mengisi formulir perubahan data pengemudi

KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terlah berisi perubahan identitas

Penetapan Pengadilan terhadap perubahan data pengemudi.

Penggantian SIM karena rusak atau hilang Selain perubahan data pengemudi, hal lain yang juga sering ditemukan adalah kartu SIM yang hilang atau rusak. Berikut ini adalah langkah prosedurnya:

Mengisi formulir penggantian SIM hilang atau rusak

KTP asli bagi Warga Negara Indonesisa (WNI) dan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)

Surat kehilangan dari keopolisian.

Layanan bikin SIM online ini baru diluncurkan pada September 2019 ini. Selain layanan itu, Polri juga meluncurkan SIM Pintar. SIM Pintar atau Smart SIM ini merupakan terobosan baru di dunia kepolisian. Demikianlah cara daftar pepbuatan dan perpanjangan SIM secara online. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Daftar Pembuatan Dan Perpanjangan SIM Secara Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel