Wanita Boncengan 3 Masuk Tol Dan Jatuh Karena Senggol Mobil, Terancam Pasal Berlapis
Peristiwa masuknya motor ke dalam tol itu terjadi mulai dari Gerbang Tol Bekasi Timur, sekitar KM 08, pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.30 WIB, viral di sosial media. Pemotor tersebut kemudian terjatuh setelah menyenggol sebuah mobil yang sedang melintas di tol.
Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri Kompol Faisal membenarkan adanya kejadian tersebut. Faisal mengatakan saat itu pihaknya bersama petugas patroli Jasa Marga langsung menghampiri pengendara motor tersebut.
"Iya betul, itu mereka masuk dari Bekasi Timur, ketemunya saat patroli di KM 12," kata Kainduk Turangga 05 Korlantas Polri, Kompol Faisal saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).
Faisal menambahkan, petugas sempat mencoba memberhentikan pemotor tersebut, namun pengendara terus melaju dan tidak mau berhenti hingga akhirnya terjadi kecelakaan. Beruntung tidak ada korban tewas akibat kejadian itu. Pemotor dan 2 penumpangnya mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
"Dari Jasa Marga patroli di KM 12, diberhentikan nggak mau berhenti, pas di TKP kecelakan jatuh," ucapnya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat pengendara motor melaju di lajur 4. Motor tersebut kemudian ke kiri ke lajur 3 dan hendak mengambil lajur 2. Namun di saat bersamaan ada sebuah mobil melintas. Motor tersebut kemudian menyenggol mobil dan ketiganya terjatuh
"Mobilnya kabur di situ dan kita lihat di video dia (mobil) nggak sebetulnya mau menghindar ke kiri, malah motor sendiri yang senggol mobil," tuturnya.
Akibat dari kejadian tersebut akhirnya Polisi memberikan surat tilang pengendara motor. Polisi menjerat pemotor tersebut dengan pasal berlapis karena melanggar rambu lalu lintas. Faisal menyebut pengendara memiliki surat sah kendaraan. Namun si pengemudi tidak memiliki SIM.
"Ditilang ya. STNK pengemudi kita ambil, kita tilang. Ditilang Pasal 281 juncto 77, Pasal 287 juncto 106, Pasal 291 juncto 106," ujar Faisal "(Pengendara) nggak punya SIM. Tapi kalau dari surat-surat kendaraan yang lain itu lengkap," tuturnya.
0 Response to "Wanita Boncengan 3 Masuk Tol Dan Jatuh Karena Senggol Mobil, Terancam Pasal Berlapis"
Post a Comment