Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima BLT 500 Ribu? Cek Datamu Disini
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu masyarakat, mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja ,Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM), telah menyiapkan bantuan sosial atau bansos tambahan senilai Rp 500.000. Bansos tambahan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu merupakan bantuan tambahan setelah sebelumnya pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun, kata Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman resmi Kemensos (10/9).
Dalam program tersebut pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp 4,5 triliun untuk bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini. Bantuan sosial ini hanya diberikan sekali saja, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
Juliari menambahkan, jika bantuan sosial tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yaitu Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri. Masyarakat bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara berikut :
Pertama masuk di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
Setelah berhasil masuk pada laman tersebut calon penerima bisa menggunakan tiga cara untuk mengecek.
Cara tersebut antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah Anda mengisi identias, pada kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya masukan kode captcha (kode unik) sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Terakhir jika sudah selesai lalu klik tombol 'Cari'.
Juliari mengatakan, syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
0 Response to "Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima BLT 500 Ribu? Cek Datamu Disini"
Post a Comment