Dicurigai Sebagai Dukun Santet, Rumah Seorang Kakek Dibakar Warga, Uang 200 Juta ikut Raib

Dicurigai sebagai dukun santet, rumah seorang kakek berinisial SJ (50) dibakar warga. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (3/9/2020). Beruntung SJ dan keluarganya sempat melarikan diri ke dusun lain.


Kejadian itu bermula pada Kamis sekitar pukul 02.00 WITA, SJ didatangi dua orang yang menggunakan penutup wajah sarung. Kedua orang tersebut hanya diam, lalu SJ menanyakan identitas mereka. Tak berselang lama, datang sekitar 50 warga yang mulai melempari rumah SJ.

Sambil mengucapkan kata-kata kasar, warga menuduh SJ sebagai dukun santet. Saat itulah warga yang bertindak tidak terkendali akhirnya membakar rumah korban. Bersyukur sebelum pembakaran terjadi dan  SJ dan keluarganya sempat menghindar untuk menyelamatkan diri. 

Sementara itu Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi untuk menenangkan warga. Sedangkan SJ yang sudah diketahui keberadaanya kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.

Kasub Sektor Soromandi Ipda Zulkifli menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakuak penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sementara akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 250 juta.

"Barang-barang yang rusak dan terbakar antara lain uang Rp 200 juta, Total kerugian Rp 250 juta," kata  Ipda Zulkifli melalui keterangan tertulis, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan tersebut Zulkifli mengimbau kepada warga Soromandi agar bijak dalam menerima informasi yang belum pasti kebenarannya. Selain itu Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Hilangkan kebiasaan main hakim sendiri. Mari sama-sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Soromandi agar senantiasa aman terkendali jelang pilkada damai di daerah kita tercinta," kata Zulkifli 

0 Response to "Dicurigai Sebagai Dukun Santet, Rumah Seorang Kakek Dibakar Warga, Uang 200 Juta ikut Raib"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel