Pemerintah Berikan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Kepada Ibu Rumah Tangga, Ini Syaratnya
Pemerintah meluncurkan program KUR Super Mikro atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga nol persen atau tanpa bunga. Kesempatan bagi yang sedang butuh kucuran dana segar untuk modal usaha sedang ada bantuan pemerintah. KUR Super Mikro skemanya ditetapkan pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR atau Kredit Usaha Rakyat diutamakan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif. Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Sementara untuk syarat untuk mendapatkan KUR Super Mikro harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Masuk kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.
Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah. Untuk pengajuan KUR Super Mikro bisa melalui Bank Mandiri atau Bank BRI. Bisa ditanyakan langsung ke Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan lainnya.
Mengajukan Ke Bank BRI
Bank BRI menyalurkan atau memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro tapi khusus bagi nasabah baru yang belum pernah punya kerdit atau pinjaman. Seperti ibu rumah tangga pemilik usaha produktif dan karyawan korban PHK.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso, menjelaskan KUR Super Mikro kredit dengan limit Rp 10 juta dan bunga nol persen. Namun belum dirinci jumlah orang yang bisa menerima. Tapi, Bank BRI telah menyediakan anggaran KUR Super Mikro hingga Rp 12 triliun. BRI sendiri tidak menetapkan syarat minimal lama usaha.
Masyarakat yang baru menjalankan usaha kurang dari enam bulan juga dapat menjadi calon penerima, tentu jika memenuhi syarat lainnya. Syarat yang dimaksud adalah penerima mengikuti program pendampingan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Sedangkan bagi pegawai korban PHK dapat menerima bantuan ini jika memiliki usaha kurang dari tiga bulan atau usaha yang baru dimulai. Nah Jika anda berminat Untuk menjadi penerima KUR Super Mikro atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga nol persen atau tanpa bunga silahkan persiapkan syarat yang dibutuhkan diatas.
0 Response to "Pemerintah Berikan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Kepada Ibu Rumah Tangga, Ini Syaratnya"
Post a Comment