Video Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Dan Nekat Melawan arah Beredar Di Media Sosial
Sebuah video yang menunjukkan rombongan pesepeda masuk ke ruas Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Pesepeda ini pun melintas melawan arah. Terlihat dalam video tersebut Tampak tujuh pesepeda berkendara di jalan tol. Di sisi kiri terdapat 3 pesepeda. Sedangkan di sisi kanan ada 4 pesepeda.
Seperti video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, Minggu (13/9/2020). Diantara ketujuh pesepeda tersebut empat diantaranya nekat menyeberang jalan dan kemudian berkendara melawan arus. Para pesepeda ini mengarah ke tempat istirahat (TI) Tol Jagorawi KM 45. Perekam video menyebut bahwa pesepeda tersebut masuk tol Bogor.
"Sepeda masuk tol nih, wah gimana nih. Nggak benar ini," kata pria dalam mobil yang merekam kejadian tersebut.
"Lawan arah, lawan arah. Tol Bogor," kata pria dalam video.
Sementara itu, menaggapi hal tersebut, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan Jasa Marga bersama polisi sedang mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya di KM 46+500 (Polingga), Minggu (14/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk jalan Tol Jagorawi KM 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada KM 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) KM 45. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian," kata Oemi, Minggu (13/9/2020).
Oemi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan karena ada pesepeda yang masuk ke ruas tol. Dia menjelaskan pesepeda masuk ke jalan tol selain sangat membahayakan diri sendiri juga bisa merugikan orang lain.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," lanjutnya.
Oemi menjelaskan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu untuk peruntukan kendaraan yang boleh masuk ke dalam jalan tol. Oemi menyebut, jalan tol dilarang dilintasi sepeda dan motor karena rancangan jalur dibuat untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," jelasnya.
0 Response to "Video Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Dan Nekat Melawan arah Beredar Di Media Sosial"
Post a Comment