Rusuh Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sejumlah Mahasiswa Kritis

Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, memakan korban. Setidaknya ada enam mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis pasca bentrok dalam demo yang dilakukan pada Rabu (7/10). 


"Enam orang dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan," ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.

Enam mahasiswa dilarikan ke dua rumah sakit berbeda karena tingkat kritis yang butuh penanganan berbeda. Tiga mahasiswa dilarikan ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika. Bahkan dikabarkan ada satu mahasiswa yang meninggal dunia.

Namun, Nining membantah kabar yang menyebut satu mahasiswa UPB meninggal. Para mahasiswa yang masuk rumah sakit, didominasi luka pendarahan pada bagian kepala hingga pelipis. Menurut laporan dari mahasiswa mereka luka akibat peluru karet yang ditembakkan oleh aparat.

"Namun kabar mahasiswa kami meninggal dapat kami tegaskan bahwa itu tidak benar," ujarnya.

Sementara itu dilain pihak, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mengabarkan soal bentrokan yang terjadi dengan polisi tersebut. Setidaknya, kata dia, tiga rekannya harus menjalani pengobatan di rumah sakit terdekat.

"Tiga korban, dua luka di kepala, satu luka di rahang pipi," ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda

Ia menerangkan massa bergerak dari kampus menuju kawasan Jababeka sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka melakukan aksi penolakan omnibus law ciptaker. Massa sempat dihadang polisi, namun etelah bernegosiasi, ada kesepakatan massa hanya boleh bergerak hingga tengah kawasan Jababeka 1, tak boleh mendekati jalan tol.

Namun, belum sampai ke titik yang disepakati, massa kembali disekat aparat keamanan yang mengakibatkan terjadinya kusuhan. Menyikapi peristiwa kekerasan terhadap massa mahasiswa di Jababeka tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna menyerukan kepada pihak aparat keamanan agar tak represif mengamankan demonstrasi.

"Pengamanan memang perlu. Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," ujar Arjuna 

Arjuna mengatakan dirinya sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan pihak keamanan, bahhkan ia mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM karena banyak kadernya yang menjadi sasaran dalam aksi tersebut.

"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi, kami akan melaporkan ke Komnas HAM" tegasnya

0 Response to "Rusuh Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sejumlah Mahasiswa Kritis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel