Berlaku Hingga 31 Desember 2020, Pemerintah Berikan Hadiah Dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan 40%

Pemerintah kembali memberikan diskon untuk pemotor yang membayar pajak hari ini sampai akhir Desember mendatang. Keringanan pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 cukup membantu pemotor yang kesulitan. Selain itu pemotor yang sudah melunasi pajak kendaraannya juga akan diberikan hadiah.


Program keringanan pajak kendaraan diadakan Pemprov Provinsi Kalimantan Timur. Program dari Pemprov Kaltim ini seharusnya sudah berakhir pada 30 September 2020 lalu. Namun program tersebut diperpanjang  sampai 31 Desember 2020. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bagi masyarakat ingin membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo lebih dari setahun bakal dapat diskon beragam Diskon pajak kendaraan sendiri dimulai dari 10 persen sampai 30 persen. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.

"Kebijakan relaksasi pajak ini diambil mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak perekonomiannya selama pandemi covid-19, diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat," ungkapnya.

Keringanan pajak kendaraan yang dimaksud adalah pemberian potongan dari total pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dimulai dari masa pajak 1 tahun akan diberikan potongan sebesar 10 persen. Kemudian masa pajak 2 tahun diberikan diskon 15 persen, dan 3 tahun dipotong 30 persen.

"Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan ini masyarakat dapat lebih optimal dalam melakukan pembayaran PKB," ujar Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.

Selain diskon pajak kendaraan, pihaknya juga memberlakukan potongan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 40 persen. Yang paling menarik, bayar pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur bisa berkesempatan bawa pulang hadiah!

Pemprov juga memberikan gebyar taat pajak kendaraan bermotor dengan undian tabungan kepada masyarakat atau para wajib pajak yang taat pajak. Apabila dalam lima tahun tidak pernah menunggak secara otomatis masuk ke dalam undian.

"Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan kesadaran kepada semua pemilik kendaraan untuk membayar pajak," ujarnya.

0 Response to "Berlaku Hingga 31 Desember 2020, Pemerintah Berikan Hadiah Dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan 40%"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel