Pemerintah Kembali Siapkan BLT 3,5 Juta Segera Lengkapi Persyaratannya

 Berbagai bantuan langsung tunai (BLT) sudah digelontorkan di masa pandemi. Pemerintah telah berusaha membantu masyarakat dan para pelaku usaha untuk melewati krisis ekonomi dengan memberikan beragam bantuan mulai dari sembako, subsidi kuota gratis dari Kemendikbud sampai token listrik gratis.


Tidak hanya itu saja, untuk terus menggerakkan roda perekonomian, bantuan subsidi gaji dan BLT UMKM juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu pemerintah kembali akan membagikan BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 Juta.

Dalam keterangan Persnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara  mengatakan, bantuan yang dibeikan pemerintah ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha agar bisa mengembangkan usha mereka.

"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," ujarnya.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.

Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.  Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten. Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

0 Response to "Pemerintah Kembali Siapkan BLT 3,5 Juta Segera Lengkapi Persyaratannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel