Cara Mudah Mengubah Dan Mencetak Kartu Keluarga Secara Online

Masyarakat kini semakin mudah melakukan perubahan atau update data dan mencetak kartu keluarga (KK) secara online dari rumah sendiri atau darimana saja. Namun sebelum melakukan perubahan data kita harus mengenali dulu tata cara mengubah data dan mencetak KK secara online agar Anda tidak kesulitan suatu saat nanti. 


Kartu Keluarga merupakan identitas wajib setiap keluarga yang ada di Indonesia yang didalamnya terisi data-data anggota keluarga lengkap, mulai suami, istri dan anak-anak yang tinggal dalam satu rumah. Kartu keluarga berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif.

Perubahan data pada KK bisa dilakukan karena tiga hal. Yaitu penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena menumpang dan pengurangan anggota keluarga. Untuk mengubah data KK karena penambahan anggota keluarga pasca kelahiran, kita perlu dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat, surat keterangan lahir, dan KK lama. 

Untuk mengubah data KK karena penambahan anggota keluarga akibat menumpang, Anda harus menyiapkan surat pengantar RT/RW, KK lama, surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah), surat keterangan datang dari luar negeri (untuk WNI), dan paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA). 

Sedangkan untuk mengubah data KK karena akibat pengurangan anggota keluarga, dokumen yang harus disiapkan adalah surat pengantar, KK lama, surat kematian (jika ada yang meninggal), surat keterangan pindah, surat cerai.  Setelah dokumen lengkap, maka Anda bisa datang ke kelurahan untuk meminta formulir permohonan pembuatan KK baru. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru. 

Dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran dan akta kematian sekarang bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah. Walaupun di cetak di rumah kedua dolumen tersebut tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR). 

Cara mencetak KK secara online, kita perlu mengunjungi laman www.dukcapil.kemendagri.go.id. Di formulir yang ada Anda wajib mencamtumkan nomor telepon dan alamat email yang lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil. 

Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan link laman situs dan PDF, beserta PIN untuk Anda mengakses file. Jika sudah tak ada data yang harus diubah, Anda bisa langsung mencetak KK secara online dengan mesin printer di rumah Anda sendiri. 

0 Response to "Cara Mudah Mengubah Dan Mencetak Kartu Keluarga Secara Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel