Pemerintah Kembali Berikan Bantuan 4,4 juta Untuk Anak Sekolah, Begini Syaratnya

Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah bagi anak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Nilai yang diberikan ke satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta dengan rincian siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun. 


Namun demikian pemerintah memberikan syarat atau kriteria tertentu untuk dapat menerima bantuan tersebut. Adapun syarat yang harus dipenuhi adala sebagai berikut : Pertama, siswa penerima BLT harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai daerah masing-masing. Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. 

Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Kelima, bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Bantuan ini merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH) yang diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya melalui bank pelat merah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id. Lalu, masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).

Selanjutnya situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia. Setelah itu, klik tombol cari data, jika anda termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah maka namanya akan tampil dalam data.

0 Response to "Pemerintah Kembali Berikan Bantuan 4,4 juta Untuk Anak Sekolah, Begini Syaratnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel