Soal Siswi Mamasa Yang Gagal Jadi Paskibraka Istana Karena Covid-19 Kemenpora Buka Suara
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) buka suara mengenai gagalnya siswi asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, bernama Kristina (16) untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Istana Negara pada 17 Agustus mendatang setelah dinyatakan positif COVID-19.
Disampaikan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan penetapan calon Paskibraka nasional (capasnas) wakil provinsi sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh provinsi melalui rekrutmen ditingkat propinsi termasuk penggantiannya jika calon utama berhalangan berangkat
"Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil swab test PCR Kristina positif COVID. Pemeriksaan dilakukan oleh Balai POM Mamuju dengan hasil positif. Syarat swab test PCR bagi Paskibraka memang diberlakukan semata untuk kebaikan bersama," kata Ni'am
"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," imbuhnya.
Ni'am menjelaskan, sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya untuk mendeteksi paparan COVID-19 dan syarat dalam perjalanan, sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub No 53 tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menhub No 45 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Kemenpora juga telah meminta klarifikasi dan mencari informasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat setelah menerima pengaduan melalui surat terbuka dari Melkisedek Takatio, yang disebut sebagai kakak Kristina. hal tersebut dilakukan agar jelas duduk masalah dari kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil tes swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," kata Ni'am.
Sebelumnya, pihak keluarga Kristina menilai ada kejanggalan dari batalnya Kristina menjadi calon anggota Paskibraka. Mereka bingung karena Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar tidak memberikan penanganan sesuai protokol kesehatan setelah Kristina dinyatakan positif COVID-19.
"Kalau kami dari pihak keluarga yang paling janggal bagi kami, karena pada saat anak kami dinyatakan Corona, baru pihak Dispora tidak pernah bekerja sama dengan satgas untuk menangani anak kami," ujar paman Kristina, Habel, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Habel juga mengungkapkan kejanggalan lain. Dia mengatakan Kristina dalam kondisi baik-baik saja sebelum dinyatakan positif COVID-19 pada Sabtu (24/7). Keluarga pun membawa Kristina untuk menjalani swab test pada Senin (26/7). Berdasarkan hasil yang keluar pada Selasa (27/7), Cristina dinyatakan negatif COVID-19.
0 Response to "Soal Siswi Mamasa Yang Gagal Jadi Paskibraka Istana Karena Covid-19 Kemenpora Buka Suara"
Post a Comment