Anggaran Membengkak Pemerintah Naikkan Harga Pertalite Dan Solar Pada 1 September 2022

 Pemerintah berencana untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar.Hal tersebut dilakukan karena BBM bersubsidi di nilai membebani Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)


Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, harga BBM subsidi saat ini telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun. 

Dilansir akun Instagram resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI, Sabtu (27/8/2022) menyebut, subsidi yang dibayarkan pemerintah lebih banyak untuk BBM yang biasa dipakai oleh masyarakat. 

Harga BBM bersubsidi solar yang saat ini dijual ecer  Rp 5.150 per liter seharusnya memiliki harga Rp 13.950 per liternya, selisih sebesar Rp 8.800 dengan subsidi 63,1 persen. Sedangkan pertalite, seharusnya memiliki harga Rp 14.450 per liter, namun harga yang dijual ecer Rp 7.650 per liter dan selisih harga sebesar Rp 6.800 dengan subsidi 47,1 persen. 

Pemerintah Sendiri sudah melakukan penyesuaian anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM dari awalnya Rp 152,5 triliun kemudian naik menjadi Rp 502,4 triliun yang mengacu pada Perpres 98/2022. Angka ini dinilai cukup tinggi. Karenanya, jika kebijakan subsidi ini tidak diubah, anggaran bisa semakin bengkak menjadikan Rp 698 triliun. 

Mmbengkaknya anggaran tersebut dikarenakan  harga minyak mentah masih terus menunjukkan kenaikan dari 100 dollar AS per barrel menjadi 105 dollar AS per barrel. Selain itu dkarenakan nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi terhadap dollar AS yang semula diasumsikan sebesar Rp 14.450 per dollar AS, kini semakin melemah menjadi ke level Rp 14.700 per dollar AS. 

Kondisi depresiasi rupiah ini membuat RI harus membayar lebih mahal untuk impor minyak mentah. Kemudian, volume konsumsi masyarakat terhadap pertalite dan solar meningkat yaitu pertalite dari 23,05 juta kiloliter menjadi 29,07 juta kiloliter. Sedangkan, solar dari 15 juta kiloliter naik menjadi 17,44 juta kiloliter. 

Sementara itu menurut data Kemenkeu, 89 persen BBM bersubsidi solar dipakai dunia usaha dan hanya 11 persen dipakai rumah tangga. Adapun dari yang dipakai rumah tangga tersebut, 95 persennya dipakai rumah tangga yang mampu dan 5 persen dinikmati rumah tangga miskin. 

Sementara untuk pertalite, 85 persen dipakai rumah tangga mampu dan 20 persen dinikmati rumah tangga miskin. Sedangkan, 14 persen dinikmati dunia usaha. Dengan demikian bisa di simpulkan bahwa Bahan Bakar Minyak subsidi yang sudah diberikan saat ini tidak tepat sasaran

0 Response to "Anggaran Membengkak Pemerintah Naikkan Harga Pertalite Dan Solar Pada 1 September 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel